PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan penghargaan terhadap 13 personelnya yang berprestasi di Lapangan apel Polres Pamekasan, Selasa (26/3/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa upacara pemberian penghargaan pagi ini adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan kepada anggota polri atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan dan motivasi kerja.
“Penghargaan yang kami berikan pada hari ini tidaklah hanya sekedar simbol atau tanda penghormatan semata, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas segala pengorbanan, keberanian, serta dedikasi yang telah diperlihatkan oleh para anggota polri dalam menjalankan tugas-tugas nya”, Kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan menyampaikan beberapa penekanan pertama melalui momentum bulan suci ramadhan ini mari kita tingkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa, kedua meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas agar tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan bersama; ketiga tidak ada anggota yang melanggar hukum/tindak pidana yang dapat menrunkan martabat pribadi dan institusi polri dan terakhir tidak ada lagi anggota yang bermain-main dengan narkoba baik itu pengguna, pengedar atau bahkan membekingi penyalahgunaan narkoba.
Untuk diketahui 13 personil Polres Pamekasan yang mendapatkan penghargaan tersebut Kompol Andy Purnomo (Waka Polres Pamekasan), AKP H. Muhlis Sukardi (Kasatresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Siswanto (KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Slamet Wahyudi (Kanit Idik Satresnarkoba Polres Pamekasan) dan Aiptu Samsul Ma’aruf, Aipda Dwiyono Adimisholihin, Aipda Hadi Prayitno Syaiful, Aipda Suryana Agung, Bripka Rosihan Anwar, Brogol Moh Norholis, Briptu Dharmawan Figur Abadi dan Briptu Reski Darmawan (Banit Idik Satnarkoba Polres Pamekasan) diberikan penghargaan karena telah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu di dalam rumah Jl. Cokroatmojo Ke. Parteker, Kab. Pamekasann, tersangka an. Ipung Norkhholis dengan barang bukti seberat 498, 88 gram.
Saat prosesi pemberian penghargaan ini disaksikan langsung oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, jajaran Kapolsek dan personel Polres Pamekasan serta perwakilan personel Polsek setempat. (*)